Berita

Jumat, 17 November 2017

Bankaltim Resmi Berganti Logo dan Nama Menjadi Bankaltimtara

Press Conference Perubahan Bentuk Badan Hukum Nama dan Logo Bankaltim

Bankaltim resmi mengubah status badan hukumnya dari perusahaan daerah atau badan usaha milik daerah (BUMD) menjadi perseroan terbatas (PT). Bersamaan dengan perubahan status badan hukum ini, Bankaltim juga mengubah nama dan logo perseroan dari Bankaltim menjadi Bankaltimtara.

 

Direktur Utama Bankaltimtara Zainuddin Fanani mengatakan, salah satu dasar utama yang menjadi pertimbangan perubahan status badan usaha dan nama serta logo perseroan adalah UU No. 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara dan UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah khususnya tentang Perusahaan Daerah.

 

"Aturan ini menyebutkan jika perusahaan daerah dimiliki oleh lebih dari satu pemerintah daerah harus mengubah status badan hukum menjadi perseroan terbatas," ungkap Zainuddin Fanani.

 

Pihaknya bersyukur, proses perubahan badan hukum ini bisa dolakukan dengan lancar dan tidak memakan waktu lama. Sebelum dilakukan perubahan badan hukum pihaknya telah mendapatkan persetujuan prinsip dari Kementerian Dalam Negeri. Dari pihak pemerintah daerah sebagai pemegangs saham, juga sudah lebih dulu dibuatkan Peraturan Daerah yang memayunginya.

 

"Perubahan nama badan hukum ini sudah disahkan lewat notaris," ungkap Zainuddin Fanani. Dia menjelaskan, entitas yang berwenang mengubah status badan hukum dari perusahaan daerah menjadi perseroan terbatas adalah gubernur. Kemudian, gubernur menerbitkan surat kuasa kepada direksi dan rapat umum pemegang saham (RUPS) Bankaltim bulan Maret 2017 lalu resmi memberikan wewenang kepada direksi dan dewan pengawas melakukan perubahan bentuk badan hukum dari Bankaltim menjadi Bankaltimtara.

 

Zainuddin menjelaskan, untuk aspek pembukuan dan laporan keuangan, posisi akhir neraca dan laba rugi dengan status sebagai Bankaltim ditutup per 31 Oktober 2017 dan keesokan harinya, neraca baru dan laba rugi dengan nama Bankaltimtara dibuka dan dimulai per 1 November 2017, disusul dengan RUPS pertama pada 3 November 2017 di Balikpapan.

 

Peluncuran nama dan logo baru dilakukan malam ini di Hotel Grand Westin, Jakarta, disusul acara serupa di Kota Samarinda dan Tanjungselor, mewakili kota pemerintah provinsi pemegang saham mayoritas Bankaltimtara.

 

"Perubahan identitas baru ini sekaligus menandai kiprah kami dalam memberikan layanan perbankan yan tidak hanya bisa dinikmati masyarakat di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, tapi juga seluruh masyarakat Indonesia," ungkap Zainuddin Fanani.
"Nama dan logi baru diharapkan mampu menumbuhkan semangat perubahan dan memacu rasa percaya diri, kebanggan dan loyalitas bagi sumber daya manusia perusahaan," imbuhnya.

 

Wilayah kerja Bankaltimtara saat ini mencakup Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara total luasnya mencapai 129.066,64 km2 atau 1,5 kali luas Pulau Jawa. Saat ini kantor cabang Bankaltimtara sudah hadir di 122 dari 153 kecamatan atau mencapai 79,74 persen kecamatan di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. "Targetnya, sampai akhir 2018 nanti, Bankaltimtara bisa hadir di semua kecamatan di kedua provinsi. Untuk ekspansi, selama perseroan mengalami beragam tantangan terutama kondisi geografis yang tidak mudah.

 

Muhammad Yamin, Direktur Operasional Bankaltimtara mengatakan, pasca penetapan nama baru Bankaltimtara ini, manajemen akan menerbitkan obligasi bekerja sama dengan MNC Sekuritas. Obligasi yang diterbitkan diperkirakan mencapai Rp 500 miliar dan dananya dialokasikan untuk mendukung ekspansi kredit.

 

Abdul Haris Sahilin, Corporate Secretary Bankaltimtara mengatakan, sampai 31 Oktober 2017, dari 26 bank pembangunan daerah (BPD) anggota Asbanda yang statusnya masih Perusahaan Daerah, Bankaltim satu-satunya BPD yang masih menyandang status BUMN.

 

"Dengan perubahan status menjadi perseroan terbatas, maka kami resmi menjadi bank umum," ungkapnya. Posisi aset Bankaltimtara di posisi keenam terbesar diantara BPD-BPD anggota Asbanda per di Desember 2016. Per akhir September 2017, total aset bank ini mencapai 25,5 triliun. Pembentuk utama kenaikan aset adalah penghimpunan dana pihak ketiga yang per September 2017 mencapai Rp 19,02 triliun. Penyaluran kredit tercatat mencapai Rp 14,14 triliun per akhir September 2017 dengan perolehan laba kotor Rp 535,19 miliar. Sebagai perbandingan, laba kotor perseroan per Desember 2016 adalah Rp 621 miliar.

 

"Dengan status baru sebagai perseroan terbatas, kepemilikan saham Bankaltimtara kini 100 persen dipegang oleh seluruh pemerintah provinsi dan pemerintah Kabupaten di Kaltim dan Kaltara. Tidak ada lagi pemegang saham dari entitas lain," tegas Abdul Haris Sahilin.

 

Modal disetor Bankaltimtara tercatat Rp 3,2 triliun dan berada di peringkat 3 modal disetor tertinggi diantara seluruh BPD anggota Asbanda. Sementara, pangsa pasar pembiayaan di Kaltim dan Kaltara saat ini tercatat 22 persen. Penyaluran pembiayaan baru sampai akhir tahun 2017 ini ditargetkan Rp 15 triliun. (Hukor)