Berita

Senin, 20 November 2017

Grand Launching Bankaltimtara, Langkah Bersama Merangkai Harmoni

Acara Grand Launching Bankaltimtara

Usung tagline "Langkah Bersama Merangkai Harmoni", grand launching perubahan bentuk badan hukum, nama dan logo Bankaltim menjadi PT Bankaltimtara berlangsung meriah. Acara berlangsung di The Westin Hotel, Jl. Rasuna Said, Jakarta, Rabu (15/11/2017). Direktur Utama Bankaltimtara Zainuddin Fanani terlihat sumringah saat mendatangi ratusan tamu yang datang.

 

Besarnya ruang ballroom The Westin Hotel tak membuatnya duduk diam dan justru mengelilingi puluhan meja, tempat dimana tamu sudah duduk santai. "Terima Kasih sudah datang," ujarnya, sambil menyalami beberapa orang hingga ke meja paling belakang. Bagaimana tak sumringah, sejak pertama kali berdiri, 52 tahun silam pada 1965, tercatat sudah 4 kali Bankaltim mengganti logo. Perubahan kali ini sedikit berbeda, karena sekaligus dilakukan untuk perubahan bisnis hukum. Hal itu dijelaskan Abdul Haris Salihin, Pimpinan Sekretariat Bankaltimtara saat ditemui di Kantor Cabang Bankaltim di Jakarta, Rabu (15/11).

 

"Di antara 115 bank umum yang ada di Indonesia saat ini, yang masih berbentuk perusahaan daerah per Oktober kemarin, hanya Bankaltim. Di antara 27 BPD se Indonesia, yang bentuknya masih perusahaan daerah juga masih kami. Jadi alhamdulillah, kami sekarang sudah bisa laksanakan regulasi pemerintah menjadi badan hukum perseroan terbatas," katanya.

 

Alasan harus berubah untuk menjadi PT disebutnya sudah sesuai regulasi yang dibuat pemerintah. UU Nomor 23 / 2014, mengatur BUMD harus menjadi badan hukum. Bentuk badan hukum ada dua, bisa Perusda atau PT. "Perusda hanya dimiliki satu pemerintah daerah, tetapi jika BUMD dimiliki lebih dari satu pemda, maka harus berbentuk perseroan, dan tunduk pada UU PT. Saat ini, Bankaltim, bukan hanya akan dimiliki satu pemda. Tetapi sudah dimiliki lebih satu pemda, yakni 2 provinsi dan juga 14 kabupaten/kota. Kalau tak berubah, namanya kami lawan UU," katanya.

 

Terkait nama, yang kini juga mengambil Kaltara sebagai bagian dari Bankaltim, juga tak lepas dari adanya saham yang dimiliki baik Pemprov Kaltara dan juga kabupaten/kota di Kaltara. Selama ini BPD identik dengan wilayah. Wilayah terjadi pemekaran. Satu provinsi jadi dua provinsi, tetapi tak ada penambahan bank BPD yang baru. Kenapa? Karena untuk dirikan bank baru, perlu biaya besar. Contohnya sekarang, untuk dirikan bank baru minimal memiliki dana cash Rp 3 triliun. Ada beberapa daerah yang mekar, sekarang kan fokus infrastruktur. Tetapi mereka ingin namanya juga dilibatkan sebagai bentuk kebanggan. Sebelum dimekarkan, Kaltara serta Kabupaten/kotanya juga termasuk pemiki saham di Bankaltimtara.

 

Simbol perubahan logo ini dijelaskan Fanani tak banyak berubah. Hanya perubahan pada redaksi penulisan menjadi Bankaltimtara, serta letak simbol berwarna biru kuning yang kini diposkan di atas tulisan.