Berita

Senin, 02 Maret 2015

Penerimaan Pembayaran Tagihan Rekening Air PDAM Kutai Barat

Bertempat di Aula PDAM Tirta Sendawar Kabupaten Kutai Barat telah dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU). Penerimaan Tagihan Rekening Air Pada hari Rabu (25/02) antara BPD Kaltim Cabang Melak dengan PDAM Tirta Sendawar.

Penandatanganan dilakukan oleh Pemimpin BPD Kaltim Cabang Melak Sayid Mohammad Hanafiah dan Direktur PDAM Tirta Sendawar Efraim Anderion Sunan, yang dihadiri dan disaksikan oleh Pjs. PBPO Cabang Melak Fajar Hariyadi, Pemimpin KIC Melak Aji Duriady, Kepala Bagian Keuangan Maria dan Staff BPD Kaltim Cabang Melak serta Karyawan PDAM Tirta Sendawar.

Dalam sambutannya, Sayid Mohammad Hanafiah menandaskan pentingnya kerjasama ini, selain dapat meningkatkan fee based income dari pembayaran tagihan air juga sekaligus mengenalkan pada masyarakat lebih jauh lagi tentang keberadaan BPD Kaltim. “Layanan BPD Kaltim saat ini sudah tersedia di hampir seluruh kecamatan yang berada di Kabupaten Kutai Barat, Sehingga tentunya memudahkan masyarakat untuk melakukan pembayaran tagihan air, dengan Teknologi Informasi yang kami miliki tidak menuntut kemungkinan nantinya pembayaran dapat dilakukan langsung di mesin ATM BPD Kaltim dan SMS Banking” ungkapnya.

Efraim Anderion Sunan menegaskan di dalam sambutannya bahwa BPD Kaltim merupakan pilihan yang tepat di dalam rekan bisnis khususnya di dalam kerjasama penerimaan tagihan rekening air, Sebab layanan BPD Kaltim tersedia di setiap kecamatan. “Dengan adanya kerjasama ini, tidak ada alasan lagi bagi masyarakat untuk tidak membayar tagihan air dikarenakan outlet pembayaran yang jauh, karena bisa langsung datang ke Bankaltim,” tegasnya.

Jangka waktu MoU ini sendiri adalah 3 tahun sejak ditandatangani oleh kedua belah pihak, dengan adanya kerjasama ini pembayaran tagihan air yang sebelumnya dilakukan secara manual sekarang dapat dilakukan secara online dan realtime.