Berita

Selasa, 19 Mei 2020

Bankaltimtara Serahkan Zakat Pegawai Ke Baznas Kaltim & Baznas Kaltara

Di tengah Pandemi Covid 19, PT BPD Kaltim Kaltara atau yang biasa disebut Bankaltimtara kembali menyerahkan dana zakat profesi yang dikumpulkan selama tahun 2019 melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Timur, bertempat di Gedung Kantor Pusat Bankaltimtara Lantai 5, Senin (18/05/2020). Zakat tersebut terkumpul dari seluruh Pegawai Bankaltimtara di wilayah Kalimantan Timur senilai Rp. 2.663.553.127,- (Dua Milyar Enam Ratus Enam Puluh Tiga Juta Lima Ratus Lima Puluh Tiga Ribu Seratus Dua Puluh Tujuh Rupiah). Pada hari sebelumnya, Jumat (15/05) PT BPD Kaltim Kaltara juga telah menyalurkan Zakat Profesi melalui BAZNAS Provinsi Kalimantan Utara senilai Rp. 507.499.752,-.

 

Acara penyerahan zakat yang dilaksanakan secara terbatas ini dalam rangka pelaksanaan Social Distancing, dilakukan secara simbolis oleh Plt. Direktur Utama Bankaltimtara Muhammad Yamin, didampingi Ketua UPZIS Bankaltimtara Fathurrahman beserta Sekretaris UPZIS Bankaltimtara Sayid Mohammad Hanafiah, kepada Ketua Baznas Provinsi Kalimantan Timur, Fachrul Ghazi.

 

“Zakat yang disalurkan ini merupakan kumpulan zakat dari Jajaran Direksi serta karyawan/karyawati PT BPD Kaltim Kaltara wilayah Kalimantan Timur dan agar amanah ini dapat disalurkan kepada yang berhak menerimanya di wilayah Kaltim,“ kataMuhammad Yamin. Sementara itu Ketua BAZNAS Provinsi Kaltim Fachrul Ghazi mengatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi pihak Bankaltimtara yang telah menyalurkan zakat. “Kami sangat berterima kasih atas zakat yang diserahkan oleh Bankaltimtara, dan semoga karyawan dan karyawati Bankaltimtara senantiasa dilimpahkan pahala dan mendapatkan keberkahan dari Allah Subhanawata’ala,” kata Fachrul Ghazi.

 

Ketua UPZIS Bankaltimtara Faturrahman mengatakan bahwa membayar zakat merupakan salah satu perintah dalam agama Islam bagi mereka yang mampu, dimana PT BPD Kaltim Kaltara, sejak tahun 2015 aktif menyalurkan zakat profesi baik kepada BAZNAS Provinsi Kaltim dan Baznas Provinsi Kaltara. “Semoga memberikan keberkahan kepada Bankaltimtara sebagai Muzakki (pihak yang mengeluarkan zakat) dan kebahagiaan, serta manfaat bagi para Mustahik (pihak yang menerima zakat),” pungkas Faturrahman.