Kredit Perikanan Sejahtera

Kredit Perikanan Sejahtera

Kredit Perikanan Sejahtera adalah kredit yang di peruntukan kepada Perorangan, kelompok atau Koperasi yang bergerak di bidang Budidaya Perikanan air tawar, laut dan payau.

Keunggulan Kredit Perikanan Sejahtera

  • Pelaku usaha dapat perorangan, kelompok dan Koperasi yang bergerak di sektor Budidaya Perikanan air tawar, Laut dan payau
  • Kredit yang diberikan dalam bentuk Kredit Investasi dan Kredit Modal Kerja
  • Diberikan Grace Periode dan Interest During Constructions (IDC) selama grace period 

Persyaratan Kredit Perikanan Sejahtera

  1. Calon debitur wajib mengisi formulir permohonan kredit
  2. Data Pemohon Perorangan
    • Pass Photo Suami & Isteri (@ 1 Lembar - 4 X 6 cm)
    • Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) suami istri masing- masing 2 (dua) lembar
    • Copy Surat Nikah
    • Copy Kartu Keluarga (KK)
    • Akta Cerai / Surat Kematian (untuk duda / janda)
  3. Data Pemohon Kelompok
    • Berita Acara pembentukan kelompok yang diketahui RT dan Kelurahan Setempat
    • Copy Identitas anggota kelompok
    • Peraturan Dasar kelompok yang disepakati dan ditandatangani seluruh anggota
    • Asli surat pernyataan tanggung renteng yanga ditandatangini seluruh anggota kelompok
    • Copy buku tabungan atas nama kelompok
  4. Data Pemohon Koperasi
    • AD/ ART Koperasi
    • Copy pengesahan Koperasi sebagai Badan Hukum
    • Berita Acara Rapat Anggota Tahunan (RAT)
    • Susunan pengurus koperasi yang diketahui Dinas Terkait
    • Perijinan Usaha (SIUP, SITU, TDP, NPWP)
    • Lainnya Perijinan yang terkait dengan sektor Perikana
  5. Data Lainnya
    • Copy Buku Tabungan
    • Copy Bukti kepemilikan Agunan
    • Copy Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
    • Copy surat keterangan harga tanah yang menjadi agunan
    • Rekomendasi dari dinas terkait
  6. Lembaran Penelitian berkas permohonan (KSS-03).

Ketentuan Kredit Perikanan Sejahtera

  1. Plafond Kredit
    • Maksimal 70 % dari Rencana Anggaran Biaya (RAB)
  2. Jangka Waktu
    • Jangka waktu maksimum disesuaikan dengan satu siklus usaha termasuk grace periode jika ada.
    • Jangka waktu KMK selama 12 bulan dan dapat diperpanjang (Revolving).
    • Jangka waktu Kredit Investasi maksimal 5 (lima) tahun

Suku Bunga Kredit Perikanan Sejahtera

NoFasilitasSuku BungaJenis BungaMetode Perhitungan
1Kredit Perikanan Sejahtera9,00 %FloatingAnuitas / Sliding