Edukasi

AGEN EDUKASI PT BPD KALTIM KALTARA

  • Sejak tahun 2015, Kegiatan Edukasi merupakan salah satu kegiatan yang menjadi program utama Corporate Social Responsibility Bankaltimtara. Kegiatan ini merupakan kewajiban bank sebagai Lembaga Jasa Keuangan yang diatur pada Peraturan OJK. Kewajiban melaksanakan edukasi ini kemudian dikemas oleh TIM CSR Bankaltimtara untuk menjadi kegiatan Corporate Social Responsibility bank sehingga dapat bermanfaat sekaligus menjadi media bagi Bank dalam menjangkau masyarakat secara langsung.
  • Melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor. 76/POJK.07/2016 Pasal 2, disebutkan bahwa PUJK wajib melaksanakan kegiatan dalam rangka meningkatkan literasi keuangan dengan tujuan sebagai berikut :
    1. meningkatnya kualitas pengambilan keputusan keuangan individu
    2. perubahan sikap dan perilaku individu dalam pengelolaan keuangan menjadi lebih baik.
  • Adapun prinsip dasar pelaksanaan kegiatan edukasi dalam rangka meningkatkanliterasi keuangan adalah sebagai berikut :
    1. Terencana dan dan Terukur, penerapan prinsip ini diwujudkan melalui pelaksanaan kegiatandengan konsep yang sesuai sasaran, strategi, kebijakan otoritas, dan kebijakanPUJK serta mendasarkan pada indikator tertentu untuk memperoleh informasipeningkatan Literasi Keuangan.
    2. Berorientasi pada Pencapaian, penerapan prinsip ini diwujudkan melalui kegiatan untukmencapai tujuan peningkatan Literasi Keuangan dengan mengoptimalkan sumber daya yang ada.
    3. Berkelanjutan, penerapan prinsip ini diwujudkan melalui pelaksanaan kegiatan yang dilakukan secara berkesinambungan untuk mencapai tujuan yang direncanakan serta memiliki aspek jangka panjang terhadap pemahaman Konsumen dan/atau masyarakat mengenai pengelolaan keuangan, lembaga, produk dan/atau layanan jasa keuangan.
    4. Kolaborasi, penerapan prinsip ini diwujudkan melalui keterlibatan berbagai pemangku kepentingan dalam pelaksanaan kegiatan secara bersama-sama dengan memperhatikan peran masing-masing PUJK.
  • Program Edukasi Keuangan yang rutin dijalankan oleh PT BPD Kaltim Kaltara yang dinaungi oleh Program CSR Bankaltimtara adalah sebagai berikut :
    1. Peduli Kasih Orang Tua. 
    2. Agen Edukasi
    3. Kuliah Tamu
    4. Pembekalan Penerima Beasiswa Prima Bankaltimtara
    5. Pelatihan dan Pembinaan Bankaltimtara Bina Usaha.