Trade Finance

L/C IMPOR ATAU SKBDN, NON L/C IMPOR DAN UPAS


L/C IMPOR ATAU SKBDN

Fasilitas yang diberikan Bankaltimtara untuk mendukung transaksi perdagangan internasional oleh Nasabah untuk melakukan penerbitan L/C atau SKBDN dan melakukan pembayaran kepada Eksportir apabila dokumen yang dipersyaratkan dalam L/C atau SKBDN telah terpenuhi.

KEUNTUNGAN

  • Bank membantu penerimaan dan pemeriksaan kelengkapan dan kebenaran dokumen perdagangan impor yang diterima dari remitting bank.
  • Membantu proses pembayaran tagihan perdagangan kepada remitting bank. 
  • Kepastian kesesuaian spesifikasi barang/jasa sebagaimana yang tercantum dalam L/C atau SKBDN.          


FITUR

  • Didukung oleh seluruh kantor cabang Bankaltimtara yang ada di Kalimantan Timur, Kalimantan Utara dan Kantor Cabang Jakarta.
  • Fasilitas tersedia dalam berbagai mata uang yang disediakan oleh Bankaltimtara.
  • Jenis L/C (Letter of Credit) atau SKBDN terdiri dari Sight/atas unjuk  (pembayaran dilakukan setelah dokumen diterima oleh Bank Importir) dan Usance/berjangka  (pembayaran dilakukan sesuai tenor yang tercantum pada L/C atau SKBDN).
  • Bankaltimtara tergabung dalam keanggotaan SWIFT (Society for Worldwide Interbank Financial Telecommunication), sehingga Bankaltimtara dapat menerbitkan maupun menerima L/C atau SKBDN dari seluruh dunia.


PERSYARATAN

  • Importir merupakan Nasabah Bankaltimtara.
  • Memiliki API-U (Angka Pengenal Importir Umum) atau API-P (Angka Pengenal Importir Produsen) atau NIB (Nomor Induk Berusaha).
  • Mengisi dan menyerahkan Aplikasi Form Pembukaan/Amendment LC.
  • Memiliki Fasilitas dari Bankaltimtara atau Nasabah menyediakan cover transaksi.


BIAYA

Informasi biaya lebih lanjut dapat menghubungi Divisi Treasury & Internasional.



NON L/C IMPOR

Inward Documentary Collection (DP/DA). Bankaltimtara memberikan layanan penanganan dokumen yang diterima dari remitting bank dengan skema tanpa menggunakan L/C atau SKBDN untuk melakukan penagihan pembayaran kepada Importir (nasabah) melalui mekanisme atas unjuk (sight)/DP atau Akseptasi/DA.


KEUNTUNGAN

  • Bank membantu penerimaan dan pemeriksaan kelengkapan dokumen perdagangan impor yang diterima dari remitting bank.
  • Membantu proses pembayaran tagihan perdagangan kepada remitting bank.


FITUR

  • Didukung oleh seluruh kantor cabang Bankaltimtara yang ada di Kalimantan Timur, Kalimantan Utara dan Kantor Cabang Jakarta.
  • Fasilitas tersedia dalam berbagai mata uang yang disediakan oleh Bankaltimtara.
  • Jenis Inward Documentary Collection) terdiri dari Document againts Payment (D/P) (dokumen diserahkan ke pihak importir (nasabah/pembeli) setelah Importir melakukan pembayaran) dan Document againts Acceptance (D/A) (dokumen diserahkan ke pihak importir (nasabah) setelah Importir melakukan akseptasi(janji) pembayaran).
  • Bankaltimtara tergabung dalam keanggotaan SWIFT (Society for Worldwide Interbank Financial Telecommunication), sehingga Bankaltimtara dapat menerbitkan maupun menerima L/C atau SKBDN dari seluruh Dunia.


PERSYARATAN

  • Importir merupakan Nasabah Bankaltimtara.
  • Importir menyediakan cover transaksi.


BIAYA

Informasi biaya lebih lanjut dapat menghubungi Divisi Treasury & Internasional.



USANCE PAYABLE AT SIGHT (UPAS)

Bankaltimtara memberikan fasilitas impor berupa penundaan pembayaran kewajiban impornya hingga jatuh tempo (Usance), namun eksportir tetap mendapatkan pembayarannya secara unjuk (sight).


KEUNTUNGAN

  • Importir (nasabah) dapat segera memperoleh barang dari pelabuhan terlebih dahulu sementara pembayaran oleh importir dilakukan pada saat jatuh tempo dokumen.
  • Kepastian kesesuaian spesifikasi barang/jasa sebagaimana yang tercantum dalam L/C atau SKBDN. 


FITUR

  • Didukung oleh seluruh kantor cabang Bankaltimtara yang ada di Kalimantan Timur, Kalimantan Utara dan Kantor Cabang Jakarta.
  • Fasilitas tersedia dalam berbagai mata uang yang disediakan oleh Bankaltimtara.
  • Bankaltimtara tergabung dalam keanggotaan SWIFT (Society for Worldwide Interbank Financial Telecommunication), sehingga Bankaltimtara dapat menerbitkan maupun menerima L/C atau SKBDN dari seluruh Dunia.


PERSYARATAN

  • Importir merupakan Nasabah Bankaltimtara.
  • Memiliki Fasilitas L/C UPAS  dari Bankaltimtara.
  • Memiliki API-U atau API-P atau NIB (Nomor Induk Berusaha).
  • Mengisi dan menyerahkan Aplikasi Form Pembukaan UPAS LC.
  • Menyerahkan promes pada saat pengambilan barang pada Bankaltimtara.


BIAYA

Informasi biaya lebih lanjut dapat menghubungi Divisi Treasury & Internasional.




L/C EKSPOR ATAU SKBDN DAN NON L/C EKSPOR

L/C EKSPOR ATAU SKBDN

Fasilitas yang diberikan Bankaltimtara untuk mendukung transaksi perdagangan internasional (eksportir/Nasabah) untuk melakukan pembayaran kepada pembeli (importir) apabila dokumen yang dipersyaratkan dalam L/C atau SKBDN telah terpenuhi. 


KEUNTUNGAN

  • Kepastian dalam bertransaksi dikarenakan ada jaminan dari issuing bank (Bank Penerbit) dalam hal pembayaran jika syarat dan kondisi dalam L/C terpenuhi.
  • Membantu pemeriksaan kesesuaian dokumen ekspor (comply) dan mengirimkan dokumen ke issuing bank.


FITUR

  • Didukung oleh seluruh kantor cabang Bankaltimtara yang ada di Kalimantan Timur, Kalimantan Utara dan Kantor Cabang Jakarta.
  • Fasilitas tersedia dalam berbagai mata uang yang disediakan oleh Bankaltimtara.
  • Jenis L/C (Letter of Credit) terdiri dari Sight/atas unjuk (pembayaran dilakukan setelah dokumen diterima oleh Bank Importir) dan Usance/berjangka (pembayaran dilakukan sesuai tenor yang tercantum pada L/C atau SKBDN).
  • Bankaltimtara tergabung dalam keanggotaan SWIFT (Society for Worldwide Interbank Financial Telecommunication), sehingga Bankaltimtara dapat menerbitkan maupun menerima L/C atau SKBDN dari seluruh Dunia.


PERSYARATAN

  • Eksportir/Penjual merupakan Nasabah Bankaltimtara.
  • Mengisi dan menyerahkan Form Collection L/C.


BIAYA

Informasi biaya lebih lanjut dapat menghubungi Divisi Treasury & Internasional.



NON L/C EKSPOR

Outward Documentary Collection (DP/DA). Bankaltimtara memberikan layanan penanganan dokumen ekspor (lokal / Internasional) dengan skema tanpa mengunakan L/C atau SKBDN atas dasar permintaan ekportir (nasabah) untuk melakukan pengiriman dokumen dan penagihan pembayaran kepada Importir (pembeli) melalui collecting bank dengan mekanisme atas unjuk (sight)/DP atau Akseptasi/DA.


KEUNTUNGAN

  • Bank membantu nasabah dalam melakukan proses pengiriman dokumen dan penagihan pembayaran kepada pembeli (importir) melalui collecting Bank.
  • Membantu pemeriksaan kelengkapan dokumen perdagangan.


FITUR

  • Jenis Outward Documentary Collection terdiri dari Document againts Payment (D/P) (pembayaran diterima pihak remitting bank (penjual/eksportir) setelah dokumen non L/C diterima oleh kepada collecting bank (pembeli/importir)) dan Document againts Acceptance (D/A) (pembayaran diterima pihak remitting bank (penjual/eksportir) pada saat jatuh tempo sesuai dengan dokumen non L/C)
  • Bankaltimtara tergabung dalam keanggotaan SWIFT (Society for Worldwide Interbank Financial Telecommunication), sehingga Bankaltimtara dapat menerbitkan maupun menerima L/C atau SKBDN dari seluruh Dunia.


PERSYARATAN

  • Eksportir/Penjual merupakan Nasabah Bankaltimtara.
  • Eksportir menyerahkan dokumen sebagai syarat Outward Documentation Collection.


BIAYA

Informasi biaya lebih lanjut dapat menghubungi Divisi Treasury & Internasional.



     CREDIT BILL NEGOTIATED

Fasilitas pembiayaan L/C Ekspor atau SKBDN yang diberikan Bankaltimtara berdasarkan nilai dokumen ekspor selama syarat dan kondisi dalam L/C atau SKBDN dipenuhi (clean dokumen).


KEUNTUNGAN

Membantu mengatur cash flow Eksportir (nasabah) karena menerima pembayaran lebih cepat atas realisasi ekspor/pengiriman barang tanpa menunggu pembayaran dari Issuing Bank (Bank Penerbit).


FITUR

  • Didukung oleh seluruh kantor cabang Bankaltimtara yang ada di Kalimantan Timur, Kalimantan Utara dan Kantor Cabang Jakarta.
  • Fasilitas tersedia dalam berbagai mata uang yang disediakan oleh Bankaltimtara.
  • Jenis Credit Bill Negotiated terdiri dari Negosisasi Wesel Ekspor (NWE) (pembiayaan untuk L/C atau SKBDN Sight (Atas unjuk)) dan Diskonto Wesel Ekspor (DWE) : (pembiayaan untuk L/C atau SKBDN Usance (Berjangka)).
  • Bankaltimtara tergabung dalam keanggotaan SWIFT (Society for Worldwide Interbank Financial Telecommunication), sehingga Bankaltimtara dapat menerbitkan maupun menerima L/C atau SKBDN dari seluruh Dunia.


PERSYARATAN

  • Eksportir/Penjual merupakan Nasabah Bankaltimtara.
  • Eksportir mendapatkan Fasilitas Customer Limit dari Bankaltimtara.
  • Mengisi dan menyerahkan form negosiasi wesel ekspor.
  • Menyerahkan original L/C atau SKBDN.  


BIAYA

Informasi biaya lebih lanjut dapat menghubungi Divisi Treasury & Internasional.





STANDBY LETTER OF CREDIT (SBLC) 

Produk Bankaltimtara yang diberikan kepada Nasabah atau Applicant dalam rangka memberikan jaminan kepada Beneficiary, apabila Applicant melakukan wan prestasi atas kontrak transaksi yang dilakukan antara Applicant dan Beneficiary yang mengacu pada International Standby Practices (ISP98), Uniform Custom and Practice for Documentary Credit (UCPDC).


KEUNTUNGAN

  • Kepastian Pembayaran Mengurangi risiko cedera janji (default/wan prestasi) bagi Beneficiary jika Applicant (nasabah) default/wanprestasi.
  • Meningkatkan citra & reputasi Nasabah (Buyer/Applicant).
  • Sangat fleksibel sehingga dapat disesuaikan dengan transaksi bisnis Applicant.


FITUR

  • Didukung oleh seluruh kantor cabang Bankaltimtara yang ada di Kalimantan Timur, Kalimantan Utara dan Kantor Cabang Jakarta.
  • Fasilitas tersedia dalam berbagai mata uang yang disediakan oleh Bankaltimtara.
  • Bankaltimtara tergabung dalam keanggotaan SWIFT (Society for Worldwide Interbank Financial Telecommunication), sehingga Bankaltimtara dapat menerbitkan maupun menerima L/C atau SKBDN dari seluruh Dunia.


PERSYARATAN

  • Applicant merupakan Nasabah Bankaltimtara.
  • Applicant mendapatkan Fasilitas SBLC dari Bankaltimtara.
  • Mengisi dan menyerahkan form pembukaan SBLC.
  • Terdapat kontrak antara Nasabah (Applicant) dan penerima Jaminan (beneficiary). 


BIAYA

Informasi biaya lebih lanjut dapat menghubungi Divisi Treasury & Internasional.