Kepemilikan Emas

KEPEMILIKAN EMAS

Pembiayaan Pemilikan Emas lantakan bagi nasabah dengan cara angsuran dengan proses mudah dan jangka waktu yang fleksibel


Keunggulan

  • Angsuran tetap dan ringan (kenaikan harga tidak mempengaruhi cicilan)
  • Emas aman tersimpan di Bank dan asuransikan
  • Investasi yang menguntungkan karena tarifnya yang murah
  • Cara Mudah untuk memulai investasi emas


Persyaratan

  • Mengisi Formulir Permohonan Pembiayaan
  • WNI berdomisili di Indonesia
  • Cakap hukum
  • Melampirkan FC KTP/SIM/Paspor yang sah dan masih Berlaku
  • FC NPWP (Khusus pembiayaan diatas 50jt)


Ketentuan

  • Obyek Pembiayaan adalah Emas Lantakan
  • Jumlah Pembiayaan Minimal 5 gr
  • Maksimal Pembiayaan 150 juta
  • Jangka waktu 1-5 tahun
  • Menyediakan Uang Muka (DP) 20% dari pembelian emas
  • Margin Cicil Emas 13,75% pa (anuitas)
  • Biaya Administrasi setara 1% dari plafond pembiayaan