KEPEMILIKAN EMAS
Pembiayaan Pemilikan Emas lantakan bagi nasabah
dengan cara angsuran dengan proses mudah dan jangka waktu yang fleksibel
Keunggulan
- Angsuran
tetap dan ringan (kenaikan harga tidak mempengaruhi cicilan)
- Emas
aman tersimpan di Bank dan asuransikan
- Investasi
yang menguntungkan karena tarifnya yang murah
- Cara Mudah untuk memulai investasi emas
Persyaratan
- Mengisi
Formulir Permohonan Pembiayaan
- WNI
berdomisili di Indonesia
- Cakap
hukum
- Melampirkan
FC KTP/SIM/Paspor yang sah dan masih Berlaku
- FC NPWP (Khusus pembiayaan diatas 50jt)
Ketentuan
- Obyek Pembiayaan adalah Emas Lantakan
- Jumlah Pembiayaan Minimal 5 gr
- Maksimal Pembiayaan 150 juta
- Jangka waktu 1-5 tahun
- Menyediakan Uang Muka (DP) 20% dari pembelian
emas
- Margin Cicil Emas 13,75% pa (anuitas)
- Biaya Administrasi setara 1% dari plafond pembiayaan