Smile Berkah

SMILE BERKAH

Pembiayaan utuk kebutuhan modal kerja dan investasi bagi pelaku usaha mirko dan usaha kecil.


Keunggulaan Smile Berkah

  • Sesuai Prinsip Syariah
  • Proses Pembiayaan cepat
  • Pricing Kompetitif
  • Berbagai skema sesuai dengan kebutuhan produktif nasabah


Persyaratan Smile Berkah

Untuk Perorangan

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia antara 21/60 tahun atau sudah menikah
  • Melampirkan bukti diri berupa FC KTP,  FC KK serta FC Surat Nikah (bagi yang menikah)
  • Surat Keterangan usah dari Desa/Kelurahan (RT/RW), Dinas Pasar atau otorita setempat dimana yang bersangkutan berjualan/berusaha

Untuk Kelompok Usaha

  • Kelompok Usaha telah terbentuk dan berjalan dengan baik minimum 1 tahun
  • Kelompok Usaha yang dibina oleh instansi lainnya berdasarkan kesamaan jenis usaha dan lokasi
  • Kelompok Usaha terdiri dari 5 s/d 20 orang anggota
  • Usia anggota kelompok antara 21 s/d 60 tahun atau sudah menikah
  • Melampirkan bukti diri anggota kelompok berupa KTP, KK serta Surat nikah (bagi yang menikah)
  • Minimal ada ijin usaha dari otoritas setempat


Ketentuan Smile Berkah

  • Jangka waktu pembiayaan maksimal s/d 60 bulan (5 tahun)
  • Limit Pembiayaan Smile Berkah maksimal s/d Rp. 500 juta
  • Biaya sebagai berikut :
    1. Biaya Administrasi ditetapkan sebesar 1 %
    2. Biaya Asuransi (Jiwa dan PSPU)
  • Agunan :
    1. Nilai agunan (aset) untuk pembiayaan s/d Rp 50 juta, minimal 40% dari plafond pembiayaan, dan sisanya dijamin oleh Asuransi Penjaminan Pembiayaan.
    2. Nilai agunan (aset) untuk pembiayaan di atas Rp 50 Juta s/d Rp 500 juta, minimal 60% dari plafond pembiayaan, dan sisanya dijamin oleh Asuransi Penjaminan Pembiayaan.


Margin Smile Berkah

Jangka WaktuMarginSistem Perhitungan
1 Tahun s/d 5 Tahun9,50 % pa
Anuitas