SMILE BERKAH
Pembiayaan utuk kebutuhan modal kerja dan
investasi bagi pelaku usaha mirko dan usaha kecil.
Keunggulaan Smile Berkah
- Sesuai
Prinsip Syariah
- Proses
Pembiayaan cepat
- Pricing
Kompetitif
- Berbagai skema sesuai dengan kebutuhan produktif
nasabah
Persyaratan Smile Berkah
Untuk Perorangan
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia antara 21/60 tahun atau sudah menikah
- Melampirkan
bukti diri berupa FC KTP, FC KK serta FC
Surat Nikah (bagi yang menikah)
- Surat Keterangan usah dari Desa/Kelurahan (RT/RW), Dinas Pasar atau otorita setempat dimana yang bersangkutan berjualan/berusaha
Untuk Kelompok Usaha
- Kelompok
Usaha telah terbentuk dan berjalan dengan baik minimum 1 tahun
- Kelompok
Usaha yang dibina oleh instansi lainnya berdasarkan kesamaan jenis usaha dan
lokasi
- Kelompok
Usaha terdiri dari 5 s/d 20 orang anggota
- Usia
anggota kelompok antara 21 s/d 60 tahun atau sudah menikah
- Melampirkan
bukti diri anggota kelompok berupa KTP, KK serta Surat nikah (bagi yang
menikah)
- Minimal ada ijin usaha dari otoritas setempat
Ketentuan Smile Berkah
- Jangka waktu pembiayaan maksimal s/d 60 bulan (5
tahun)
- Limit Pembiayaan Smile Berkah maksimal s/d Rp.
500 juta
- Biaya sebagai berikut :
- Biaya Administrasi ditetapkan sebesar 1 %
- Biaya Asuransi (Jiwa dan PSPU)
- Agunan :
- Nilai agunan (aset) untuk pembiayaan s/d Rp 50
juta, minimal 40% dari plafond pembiayaan, dan sisanya dijamin oleh Asuransi
Penjaminan Pembiayaan.
- Nilai agunan (aset) untuk pembiayaan di atas Rp 50
Juta s/d Rp 500 juta, minimal 60% dari plafond pembiayaan, dan sisanya dijamin
oleh Asuransi Penjaminan Pembiayaan.
Margin Smile Berkah
Jangka Waktu | Margin | Sistem Perhitungan |
1 Tahun s/d 5 Tahun | 9,50 % pa
| Anuitas |