Tabungan SimPel

Keunggulan Tabungan SimPel

 

  • Memberi edukasi keuangan tentang produk tabungan
  • Mendorong budaya gemar menabung
  • Melatih pengelolaan keuangan sejak dini
  • Sarana untuk menerima manfaat dari program pemerintah



Ketentuan Tabungan SimPel


  • Setoran Awal Rp 5.000,- (lima ribu rupiah)
  • Setoran Selanjutnya Rp 1.000,- (seribu rupiah)
  • Saldo Minimum Rp 5.000,- (lima ribu rupiah)
  • Saldo Maksimum Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah)
  • Bunga tidak diberikan
  • Frekuensi Penarikan Tunai tidak dibatasi
  • Nominal Penarikan Tunai di sekolah maks. Rp 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah)/penarikan, kecuali pada saat nasabah ingin menutup rekening maka penarikan diatas Rp 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) hanya dapat dilakukan di Kantor Layanan Bankaltimtara
  • Rekening pasif/ Dormant : 
    1. Rekening tidak bertransaksi selama 12 (dua belas) bulan berturut-turut
    2. Saat berstatus Dormant, rekening dikenakan biaya rekening pasif Rp 1.000,- (seribu rupiah) per bulan
    3. Apabila saldo rekening mencapai < Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) maka rekening akan ditutup secara otomatis oleh sistem dengan biaya penutupan rekening sebesar sisa saldo


Persyaratan Tabungan SimPel


  • Pembukaan rekening dapat dilakukan dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara sekolah dengan bank atau tanpa Perjanjian Kerjasama (PKS)
  • Memiliki bukti identitas sebagai Warga Negara Indonesia
  • Berstatus pelajar PAUD, TK, SD, SMP, SMA, Madrasah (MI, MTs, dan MA) atau sederajat
  • Melengkapi dokumen sebagai berikut :
    1. KTP-el/ Paspor Orang Tua/ Wali yang masih berlaku
    2. Kartu Keluarga/ Akte Kelahiran
    3. Kartu Pelajar Siswa/ Surat Keterangan dari sekolah
  • Mengisi dan menandatangani formulir/ aplikasi permohonan pembukaan rekening Tabungan SimPel yang disetujui oleh orang tua/ wali/ penerima kuasa, yang berisi informasi/ keterangan sebagai berikut :
    1. Data siswa dan data sekolah
    2. Dokumen identitas & surat persetujuan dari Orang Tua/ Wali (beneficial owner)
  • Adanya klausa persetujuan dari orang tua/ wali untuk pembukaan rekening dan transaksi
  • Checklist verifikasi dokumen oleh sekolah, terdiri dari :
    1. Kartu Keluarga atau Akte Kelahiran
    2. NIK/ NISN/ NIS
  • Orang tua/wali dapat memberi kuasa kepada sekolah (pejabat sekolah yang ditunjuk) atau pihak lain untuk pembukaan rekening Tabungan SimPel.




Biaya & Limitasi

Informasi biaya klik disini

Informasi limitasi klik disini