Referensi Bank adalah keterangan tertulis yang
diterbitkan oleh Bank atas permintaan nasabah untuk tujuan tertentu dan
bersifat tidak mengikat, tidak menjanjikan dan tidak memberikan jaminan.
Ketentuan
- Referensi
Bank khusus diberikan kepada nasabah Bankaltimtara Unit Usaha Syariah
- Dapat
diterbitkan dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris
- Referensi Bank tidak mengikat Bankaltimtara Unit Usaha
Syariah
Persyaratan
- Mengajukan
surat permohonan Referensi Bank kepada Bankaltimtara Unit Usaha Syariah
- Tidak
termasuk dalam Daftar Hitam Bank Indonesia
- Merupakan
nasabah giro, deposito dan tabungan Bankaltimtara dengan saldo rekening minimal Rp. 1 Juta (Satu Juta
Rupiah) tidak termasuk biaya yang akan dibebankan Bank.
- Membayar biaya administrasi sebesar Rp. 150.000,-