Surat Referensi Bank (Bankaltimtara Syariah)

Referensi Bank adalah keterangan tertulis yang diterbitkan oleh Bank atas permintaan nasabah untuk tujuan tertentu dan bersifat tidak mengikat, tidak menjanjikan dan tidak memberikan jaminan.


Ketentuan

  • Referensi Bank khusus diberikan kepada nasabah Bankaltimtara Unit Usaha Syariah
  • Dapat diterbitkan dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris
  • Referensi Bank tidak mengikat Bankaltimtara Unit Usaha Syariah


Persyaratan

  • Mengajukan surat permohonan Referensi Bank kepada Bankaltimtara Unit Usaha Syariah
  • Tidak termasuk dalam Daftar Hitam Bank Indonesia
  • Merupakan nasabah giro, deposito dan tabungan Bankaltimtara dengan saldo rekening minimal Rp. 1 Juta (Satu Juta Rupiah) tidak termasuk biaya yang akan dibebankan Bank.
  • Membayar biaya administrasi sebesar Rp. 150.000,-