GADAI EMAS
Gadai Emas merupakan produk pembiayaan dengan
jaminan berupa emas sebagai salah satu alternatif memperoleh uang tunai dengan
cepat.
Keunggulan
- Taksiran
tinggi
- Biaya
sewa penyimpanan ringan
- Layanan
mudah dan cepat
- Perpanjangan
otomatis
- Penyimpanan
emas aman dan dijamin asuransi
- Jaringan
luas tersebar di seluruh kota/kabupaten di Provinsi Kaltim Kaltara
- Melayani take over dari institusi gadai lain
Persyaratan
- Mengisi
Formulir Permohonan Pembiayaan
- WNI berdomisili di Indonesia
- Cakap
hukum
- Melampirkan
FC KTP/SIM/Paspor yang sah dan masih Berlaku
- Membawa
Fisik Emas
- FC NPWP (Khusus pembiayaan diatas 50jt)
Ketentuan
- Obyek
Gadai adalah Emas Lantakan dan Perhiasan
- Jumlah
pinjaman :
- Min : 2.000.000,-
- Maks : 250.000.000,-
- Khusus Kategori Mikro Maks : 50.000.000,-
- Jangka
waktu pinjaman 4 bulan dan dapat diperpanjang
- Biaya
Sewa Tempat Penyimpanan dan Pemeliharaan : Rp.
2.500,-/ gram / 15 hari
- Biaya
Administrasi :
- Rp 500 ribu
s/d Rp 20 Juta = Rp
50.000,00
- >Rp 20 Juta
s/d Rp 100 Juta = Rp
100.000,00
- >Rp 100 Juta
s/d Rp 250 Juta = Rp
150.000,00