Gadai Emas

GADAI EMAS

Gadai Emas merupakan produk pembiayaan dengan jaminan berupa emas sebagai salah satu alternatif memperoleh uang tunai dengan cepat.


Keunggulan

  • Taksiran tinggi
  • Biaya sewa penyimpanan ringan
  • Layanan mudah dan cepat
  • Perpanjangan otomatis
  • Penyimpanan emas aman dan dijamin asuransi
  • Jaringan luas tersebar di seluruh kota/kabupaten di Provinsi Kaltim Kaltara
  • Melayani take over dari institusi gadai lain


Persyaratan

  • Mengisi Formulir Permohonan Pembiayaan
  • WNI berdomisili di Indonesia
  • Cakap hukum
  • Melampirkan FC KTP/SIM/Paspor yang sah dan masih Berlaku
  • Membawa Fisik Emas
  • FC NPWP (Khusus pembiayaan diatas 50jt)


Ketentuan

  • Obyek Gadai adalah Emas Lantakan dan Perhiasan
  • Jumlah pinjaman :
    1. Min : 2.000.000,-
    2. Maks : 250.000.000,-
    3. Khusus Kategori Mikro Maks : 50.000.000,-
  • Jangka waktu pinjaman 4 bulan dan dapat diperpanjang
  • Biaya Sewa Tempat Penyimpanan dan Pemeliharaan : Rp. 2.500,-/ gram / 15 hari
  • Biaya Administrasi :
    1. Rp 500 ribu   s/d  Rp 20 Juta   = Rp   50.000,00
    2. >Rp 20 Juta   s/d  Rp 100 Juta  = Rp  100.000,00
    3. >Rp 100 Juta  s/d  Rp 250 Juta  = Rp  150.000,00