Giro Valas

Keunggulan Giro Valas

  • Tersedia dalam beragam pilihan mata uang asing yaitu United State Dollar (USD), Singapore Dollar (SGD), Japanese Yen (JPY), Great Britain Poundsterling (GBP), Euro (EUR), Chinese Yuan (CNH)
  • Nasabah akan mendapatkan informasi  mutasi rekening dalam bentuk cetak rekening koran


Ketentuan Giro Valas

  • Diperuntukan bagi nasabah Giro Perorangan dan Giro Non Perorangan
  • Setoran dan tarikan dalam mata uang Rupiah dari rekening Giro Valas dapat dilakukan di seluruh kantor Cabang
  • Penarikan dalam bentuk banknotes dari rekening Giro Valas wajib melakukan konfirmasi pada kantor cabang sehari sebelum melakukan transaksi
  • Giro Valas akan berstatus tidak aktif (dormant) jika tidak ada transkasi tunai dan non tunai selama 6 (enam) bulan berturut-turut
  • Penutupan rekening hanya bisa dilakukan di Kantor Cabang tempat rekening dibuka dan dikenakan biaya
  • Suku bunga kompetitif


Persyaratan Giro Valas

Perorangan

  • Mengisi dan menandatangani formulir pembukaan rekening
  • Fotocopy KTP/SIM/Paspor/KITAS yang masih berlaku
  • Menyerahkan NPWP (jika ada)
  • Tidak termasuk dalam daftar hitam nasional BI


Badan Usaha

  • Mengisi dan menandatangani formulir pembukaan rekening
  • Melampirkan fotocopy KTP/SIM/Paspor yang masih berlaku
  • Melampirkan fotocopy akta pendirian beserta perubahannya dan susunan pengurus terbaru
  • Melampirkan fotocopy ijin-ijin usaha lainnya (SIUP, SITU,TDP)
  • Melampirkan fotocopy surat pengangkatan/penunjukan sebagai pengurus
  • Melampirkan fotocopy NPWP (jika ada)
  • Tidak tercantum dalam Daftar Hitam Bank Indonesia


Suku Bunga

Saldo Giro Terendah Dalam 1(satu) Bulan
Jasa Giro p.a.
< USD 1.000
0.00%
> atau sama dengan  USD 1.000
0.15%
< SGD 1.000
0.00%
> atau sama dengan SGD 1.000
0.10%
< EUR 1.000
0.00%
> atau sama dengan EUR 1.000
0.10%
< CNY 10.000
0.00%
> atau sama dengan CNY 1.000
0.10%
> atau sama dengan JPY 30.000
0.00%
> atau sama dengan GBP 500
0.00%

 

Informasi biaya klik disini

Informasi limitasi klik disini