Kredit Kendaraan Bermotor (KKB)

Kredit Kendaraan Bermotor (KKB)

Kredit Kendaraan bermotor (KKB) Adalah kredit konsumer yang diberikan kepada perorangan, untuk membiayai kepemilikan kendaraan roda dua atau roda empat (kecuali truk) baik kendaraan baru atau bekas.

Keunggulan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB)

  • Digunakan untuk pembelian kendaraan baru, kendaraan bekas (second), refinancing kendaraan baru atau bekas
  • Proses cepat dan mudah serta persyaratan kredit yang ringan
  • Bunga kompetitif dengan system anuitas (bunga menurun)
  • Fasilitas pembayaran angsuran lewat autodebet
  • Jaringan kantor yang luas di seluruh Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara

Ketentuan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB)

  1. Maksimal plafon kredit adalah sebesar Rp 5.000.000.000,00
  2. Jangka waktu kredit maksimal 5 tahun untuk kendaraan baru maupun bekas
  3. Maksimal umum kendaraan sampai masa kredit berakhir adalah 5 tahun untuk roda dua dan 8 tahun untuk roda 4

Suku Bunga Kredit Kendaraan Bermotor (KKB)

NoFasilitas KreditSuku BungaJenis BungaMetode Perhitungan
1Kredit Kendaraan Bermotor (KKB)15.50%FixedAnuitas