KPR Sejahtera FLPP

KPR SEJAHTERA FLPP SYARIAH adalah Fasilitas pembiayaan kepemilikan rumah berdasarkan Prinsip Syariah yang diperuntukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan pricing kompetitif, bebas biaya asuransi, serta jangka waktu hingga 20 tahun.

Keunggulan :

  • Margin 5% Anuitas p.a
  • Angsuran tetap dan terencana
  • Subsidi bantuan uang muka
  • Jangka waktu maksimal 20 (dua puluh) tahun
  • Bebas biaya asuransi


Syarat dan Ketentuan :

  • Diprioritaskan kepada masyarakat berpenghasilan rendah
  • KPR Sejahtera Syariah pemohon dan pasangan belum pernah memiliki rumah hunian
  • Pemohon dan pasangan belum pernah menerima pembiayaan perumahan baik yang perolehannya melalui pembiayaan perumahan bersubsidi maupun tidak bersubsidi yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kelurahan/ kepala desa setempat
  • Memiliki E-KTP dan NPWP
  • Menyerahkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dan surat pernyataan bahwa penghasilan pokok yang bersangkutan tidak melebihi batas penghasilan pokok yang dipersyaratkan
  • Pemohon wajib terdaftar di SIKASEP (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan) PPDPP dan SIKUMBANG (Sistem Informasi Kumpulan Pengembang) terkait detail kesediaan unit rumah dari pengembang
  • KPR Sejahtera Syariah Tapak : MBR dengan batasan penghasilan keluarga maksimal Rp 8.000.000,-/bulan
  • Untuk nasabah perorangan dan join income (pasangan suami istri)