Giro Rupiah

Keunggulan Giro IDR

  • Rekening koran dikirim tiap bulan atau mendapat fasilitas e-Statement
  • Saldo rekening terjamin karena telah terdaftar di LPS
  • Tersedia dalam mata uang IDR dan USD

 Ketentuan Giro IDR

  • Diperuntukan bagi nasabah perorangan, badan usaha atau pemerintah
  • Setoran awal minimal Rp. 1.000.000,-
  • Suku bunga kompetitif
  • Maksimum penarikan tidak dibatasi

Persyaratan

Perorangan

  • Mengisi dan menandatangani formulir pembukaan rekening
  • Fotocopy KTP/SIM/Paspor/KITAS yang masih berlaku
  • Menyerahkan NPWP (jika ada)
  • Tidak termasuk dalam daftar hitam nasional BI

 Badan Usaha

  • Mengisi dan menandatangani formulir pembukaan rekening
  • Melampirkan fotocopy KTP/SIM/Paspor yang masih berlaku
  • Melampirkan fotocopy akta pendirian beserta perubahannya dan susunan pengurus terbaru
  • Melampirkan fotocopy ijin-ijin usaha lainnya (SIUP, SITU,TDP)
  • Melampirkan fotocopy surat pengangkatan/penunjukan sebagai pengurus
  • Melampirkan fotocopy NPWP (jika ada)
  • Tidak tercantum dalam Daftar Hitam Bank Indonesia

 Jasa Giro IDR

Nominal Saldo Suku Bunga
< Rp. 1 Juta 0,00% per annual
Rp. 1 Juta s.d Rp. 100 Juta 0,25% per annual
Rp. 100 Juta s.d Rp. 10 M 0,75% per annual
Rp. 10 M s.d 30 M 1.75% per annual
> Rp. 30 M Ke atas 2.00% per annual

Biaya-Biaya Giro IDR

  • Biaya Admin : Rp. 20.000/bln (kecuali pemda/kasda)
  • Biaya Penutupan rekening : Rp. 50.000/rekening (kecuali pemda/kasda)
  • Denda saldo dibawah min : Rp. 50.000/transaksi (kecuali pemda/kasda)
  • Biaya cetak salinan rekening koran periode sebelum tanggal permintaan dalam periode berjalan :
    • 3 bulan : Rp. 5.000
    • 6 bulan : Rp. 100.000
    • 6 s.d 24 bulan : Rp. 500.000
    • diatas 24 bulan : tidak dilayani