PayKaltimtara

DEFINISI

  1. PayKaltimtara adalah aplikasi pembayaran dan/ atau pembelian berbagai layanan Biller secara elektronik dengan menggunakan Uang Elektronik SpeedCash.
  2. PT Bimasakti Multi Sinergi adalah penerbit uang elektronik SpeedCash, serta pemegang hak milik dan pengelola sistem pembayaran elektronik Aplikasi PayKaltimtara.
  3. Pengguna PayKaltimtara adalah orang perorangan atau badan hukum, dan telah melakukan registrasi akun PayKaltimtara melalui aplikasi PayKaltimtara yang telah di Download melalui Google Play Store dan/ atau melalui website PayKaltimtara.
  4. PIN (Personal Identification Number) adalah nomor identifikasi pribadi yang wajib digunakan Pengguna PayKaltimtara setiap kali melakukan Transaksi pada Aplikasi/ Akun PayKaltimtara miliknya.
  5. Top Up Saldo adalah aktivitas menambah/ memasukkan/ mengisi deposit Uang Elektronik SpeedCash pada Aplikasi/ Akun PayKaltimtara melalui beberapa metode antara lain, transfer bank, transfer sesama Pengguna PayKaltimtara, transfer melalui Virtual Account (VA), top up via gerai ritel (minimarket), atau pun melalui media lain yang disediakan PT Bimasakti Multi Sinergi.
  6. Virtual Account adalah nomor identifikasi Pengguna PayKaltimtara yang dibuka oleh Bank pada saat mendaftar layanan PayKaltimtara, untuk dipergunakan Top Up Uang Elektronik/Saldo SpeedCash pada Aplikasi/Akun PayKaltimtara.
  7. Broadcast Message adalah pesan singkat dalam bentuk teks yang dikirimkan oleh sistem PayKaltimtara secara otomatis ke Pengguna PayKaltimtara yang hanya memuat penawaran - penawaran promo dan iklan berikut link Saluran Resmi PayKaltimtara(website resmi PayKaltimtara), tanpa memuat permintaan data pribadi dan data login (Nomor handphone, PIN dan OTP) aplikasi milik pengguna PayKaltimtara.
  8. Transaksi adalah transaksi yang dilakukan oleh Pengguna PayKaltimtara menggunakan Akun PayKaltimtara miliknya antara lain: Pembayaran, Transfer dan Tarik Tunai, TOP-UP E-money, Pembayaran Tagihan Bulanan (manual/auto debit), Pembelian pulsa, Paket Data & Voucher Game, Pembelian Tiket Transportasi, Pengiriman Barang, Penjualan Barang dan transaksi lain sesuai Ketentuan Penggunaan Aplikasi PayKaltimtarayang diatur dalam Terms & Conditions ini.
  9. Ketentuan Penggunaan adalah Ketentuan Penggunaan Aplikasi PayKaltimtara milik PT Bimasakti Multi Sinergi yang diatur selanjutnya dalam Terms & Conditions ini.


 


 REGISTRASI PayKaltimtara

  1. Setiap orang dapat mendaftarkan diri menjadi Pengguna PayKaltimtara dapat memperoleh Akun PayKaltimtara dengan cara mengunduh (download) aplikasi PayKaltimtara melalui google playstore menggunakan ponsel dengan sistem operasi Android, melalui Website Resmi PayKaltimtara, kemudian melakukan registrasi dengan memasukkan data yang diperlukan seperti nama, nomor handphone, dan alamat email pada aplikasi Pengguna PayKaltimtara.
  2. Registrasi Akun PayKaltimtara hanya dapat dilakukan melalui Saluran Resmi PayKaltimtara sebagaimana dimaksud poin 1. Registrasi yang dilakukan diluar Saluran Resmi PayKaltimtara bukan merupakan tanggung jawab PT Bimasakti Multi Sinergi.
  3. Untuk menggunakan fitur payment pada Aplikasi PayKaltimtara, Pengguna PayKaltimtara harus terlebih dahulu melakukan Top Up Uang Elektronik/ Saldo SpeedCash pada Aplikasi/ Akun PayKaltimtara, melalui transfer ke rekening bank yang tampil pada aplikasi, transfer sesama Pengguna PayKaltimtara, Virtual Account (VA), top up via gerai ritel (minimarket) atau sarana pembayaran lain yang ditentukan oleh PayKaltimtara.


 


KETENTUAN PENGGUNAAN

  1. Pengguna PayKaltimtara wajib mendaftarkan dan menggunakan nomor ponsel milik sendiri, dan Segala akibat yang timbul karena didaftarkannya nomor ponsel milik pihak lain menjadi tanggung jawab Pengguna PayKaltimtara sepenuhnya.
  2. Setiap Pengguna PayKaltimtara dapat melakukan penggantian nomor ponsel yang terdaftar pada akun PayKaltimtara miliknya dengan tata cara sebagaimana yang telah diatur dalam Standar Operasional Prosedur PayKaltimtara yang disampaikan oleh PT Bimasakti Multi Sinergi kepada Pengguna PayKaltimtara melalui Saluran Resmi PayKaltimtara.
  3. Penggantian nomor ponsel hanya dapat dilakukan setelah PT Bimasakti Multi Sinergi melakukan proses verifikasi terhadap data - data pemohon, dan apabila PT Bimasakti Multi Sinergi menemukan ketidaksesuaian data yang diperlukan terkait dengan penggantian nomor ponsel, maka PT Bimasakti Multi Sinergi berhak menolak permohonan tersebut.
  4. Segala permohonan, verifikasi dan persetujuan penggantian nomor ponsel hanya boleh dilakukan melalui Saluran Resmi PayKaltimtara.
  5. Pengguna PayKaltimtara bertanggung jawab sepenuhnya atas penggunaan nomor ponsel yang terdaftar dan segala aktivitas transaksi pada akun PayKaltimtara miliknya.
  6. Pengguna PayKaltimtara wajib melakukan peningkatan versi (update) aplikasi PayKaltimtara.
  7. Setiap kegagalan transaksi dan/atau kegagalan fungsi fitur dan/atau kerentanan keamanan akun member PayKaltimtara yang timbul atas penggunaan aplikasi yang belum dilakukan peningkatan versi aplikasi (update) bukan merupakan tanggung jawab PT Bimasakti Multi Sinergi
  8. PT Bimasakti Multi Sinergi dan segala pihak yang terafiliasi dengannya tidak pernah mengirimkan permintaan PIN dan/atau OTP milik Pengguna PayKaltimtara baik secara tertulis maupun secara lisan baik melalui Saluran Resmi PayKaltimtara atau media lain.
  9. Pengguna PayKaltimtara wajib menjaga kerahasiaan dan bertanggung jawab sepenuhnya atas penggunaan PIN dan OTP miliknya.
  10. Pengguna PayKaltimtara akan dikenakan biaya pengiriman SMS untuk setiap transaksi yang memerlukan SMS seperti proses registrasi dan verifikasi, dengan besaran biaya SMS sesuai dengan ketentuan masing - masing Operator Seluler.
  11. Dalam hal Pengguna PayKaltimtara kehilangan akses ke akun PayKaltimtara miliknya, maka Pengguna PayKaltimtara wajib mengajukan pengaduan PT Bimasakti Multi Sinergi melalui Saluran Resmi PayKaltimtara dan akan ditindaklanjuti dengan pemblokiran oleh PT Bimasakti Multi Sinergi terhadap akun PayKaltimtara miliknya.
  12. Atas pengaduan yang diajukan, Pengguna PayKaltimtara berhak mendapat tanda terima pengaduan dan informasi tindak lanjut atas pengaduan tersebut dari Saluran Resmi PayKaltimtara ke email Pengguna.
  13. Pemblokiran tersebut akan tetap dilakukan hingga PT Bimasakti Multi Sinergi menerima pengajuan pembukaan pemblokiran atas akun PayKaltimtara melalui Saluran Resmi PayKaltimtara dan telah melalui proses verifikasi ulang.
  14. Setiap Transaksi yang dilakukan pada Akun PayKaltimtara menjadi tanggung jawab Pengguna PayKaltimtara sepenuhnya, sepanjang PT Bimasakti Multi Sinergi belum menerima laporan dari Pengguna PayKaltimtara sebagaimana dimaksud pada poin 11 (sebelas).
  15. Dalam hal terjadi perbedaan antara Laporan Transaksi dan Laporan Mutasi pada Aplikasi PayKaltimtara miliknya, maka yang menjadi acuan transaksi adalah Laporan Mutasi.
  16. Pengguna PayKaltimtara wajib melakukan Verifikasi dalam terjadi perbedaan sebagaimana disebutkan pada poin 14 dengan cara menghubungi Saluran Resmi PayKaltimtara.
  17. PT Bimasakti Multi Sinergi berhak melakukan koreksi atas Uang Elektronik/Saldo SpeedCash pada Aplikasi/Akun PayKaltimtara jika terjadi kesalahan posting (pencatatan).
  18. Pengguna PayKaltimtara dapat mengajukan permohonan penutupan akun PayKaltimtara miliknya melalui Saluran Resmi PayKaltimtara dan PT Bimasakti Multi Sinergi berhak mengabulkan atau menolak permohonan tersebut berdasarkan hasil verifikasi. Selama PT Bimasakti Multi Sinergi tidak/belum menerima permohonan penutupan akun PayKaltimtara dari Pengguna, maka segala transaksi yang terjadi atas akun tersebut menjadi tanggung jawab Pengguna PayKaltimtara sepenuhnya.
  19. PT Bimasakti Multi Sinergi akan mengembalikan sisa Uang Elektronik/Saldo SpeedCash pada Aplikasi/Akun PayKaltimtara yang permohonan penutupannya telah dikabulkan ke nomor rekening yang ditunjuk oleh pemilik akun selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kerja.
  20. Pengguna PayKaltimtara menyetujui dan memberikan hak kepada PT Bimasakti Multi Sinergi untuk menyimpan dan menggunakan data yang melekat pada atau ditransmisikan oleh ponsel dan/atau yang digunakan Pengguna PayKaltimtara serta berhak untuk menginformasikan nama, ID Akun PayKaltimtara, dan/atau data Transaksi Pengguna PayKaltimtara kepada pihak lain yang terkait dengan Transaksi yang dilakukan oleh Pengguna PayKaltimtara.
  21. Dengan membuka dan menggunakan PayKaltimtara, maka Pengguna PayKaltimtara tunduk dan menyetujui Ketentuan ini dan ketentuan lainnya yang mengatur mengenai Transaksi. PT Bimasakti Multi Sinergi berhak untuk mengubah Ketentuan ini dan ketentuan terkait Transaksi yang akan diberitahukan oleh PT Bimasakti Multi Sinergi dalam bentuk dan melalui sarana apapun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


 


PENANGANAN KELUHAN (PENGADUAN)

  1. Keluhan/pengaduan kepada PT Bimasakti Multi Sinergi terkait Aplikasi PayKaltimtara hanya dapat diajukan oleh Pengguna PayKaltimtara melalui Saluran Resmi PayKaltimtara milik PT Bimasakti Multi Sinergi sebagaimana yang tertera dalam ketentuan ini, dan untuk penanganan keluhan/pengaduan tersebut, PT Bimasakti Multi Sinergi berhak meminta Pengguna PayKaltimtara untuk menyerahkan fotokopi identitas diri Pengguna PayKaltimtara dan dokumen pendukung lainnya.
  2. PT Bimasakti Multi Sinergi akan menanggapi keluhan Pengguna PayKaltimtara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


 


PENYELESAIAN SENGKETA

  1. Pengguna PayKaltimtara setuju bahwa setiap perselisihan atau perbedaan pendapat yang timbul dari dan/atau berkenaan dengan pelaksanaan Ketentuan ini antara Pengguna PayKaltimtara dengan PT Bimasakti Multi Sinergi akan diselesaikan dengan cara musyawarah.
  2. Setiap perselisihan atau perbedaan pendapat yang tidak dapat diselesaikan, baik secara musyawarah dan/atau mediasi sebagaimana dimaksud dalam butir 1 di atas, akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri Sidoarjo, dengan tidak mengurangi hak PT Bimasakti Multi Sinergi untuk mengajukan gugatan atau tuntutan melalui Pengadilan Negeri lainnya dalam wilayah Republik Indonesia.