Kliring adalah Layanan transfer/pengiriman uang
antarbank skala nasional dimana jangka waktu penerimaan dana sesuai dengan
ketentuan kliring Bank Indonesia
Ketentuan
- Jadwal
Kliring : Senin - Kamis (Pukul 08.00 - 10.30 WITA) , Jum'at (Pukul 08.00-09.30)
- Biaya
kliring sebesar Rp. 5.000,-
- Batas nominal maksimal kliring adalah sebanyak Rp.
500.000.000,- per transaksi