Kredit UMKM - Kredit Kecil
Kredit UMKM - Kredit Kecil adalah kredit atau pembiayaan dari Bank untuk investasi dan atau modal kerja (cash loan) yang diberikan kepada usaha produktif milik orang peroragan, kelompok, dan / atau badan usaha yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana diatur dalam Undang-Undang dan Peraturan mengenai Usaha Kecil.
Keunggulan Kredit Usaha Kecil
- Proses cepat dan mudah
- Persyaratan kredit yang ringan
- Bunga bersaing
- Bebas biaya penalty untuk pelunasan dipercepat.
- Fasilitas pembayaran angsuran lewat autodebet
- Jangka waktu fleksible hingga 5 tahun
Ketentuan Kredit UMKM - Kredit Kecil
- Maksimal Plafond Kredit adalah sebesar Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) dan minimal diatas Rp.50.000.00,- (lima juta rupiah)
- Agunan yang dapat diterima adalah agunan yang secarahukum dapat dilakukan pengikatan baik secara HakTanggungan/ Fidusia/ Gadai dan jenis pengikatan lainnya.
- Satu debitur dapat memiliki lebih dari satu fasilitas kredit(multi facility)
- Jangka waktu 12 bulan hingga 60 bulan.
Persyaratan Kredit UMKM - Kredit Kecil
- Perorangan. Warga Negara Indonesia dan berdomisili di Indonesia.
- Usia calon debitur :
- Minimum usia debitur adalah 21 tahun atau sudah menikah dan maksimum 60 tahun pada saat pengajuan kredit
- Maksimum usia debitur adalah 65 tahun pada saat fasilitas kredit berakhir atau dapat discover asuransi sampai masa kredit berakhi
- Memiliki pengalaman / usaha minimal 1 (satu) tahun berturut-turut dimana penghasilannya dapat diverifikasi kebenarannya oleh petugas Bank.
- Memiliki tabungan di BANK atau bersedia membuka tabungan di BANK jika belum punya dan memberikan kuasa pendebetan rekening tersebut kepada BANK dalam ragka pembayaran kewajiban angsuran kredit.
- Menyerahkan dokumen sesuai persyaratan Bank dan mengisi formulir aplikasi permhonan kredit.
Suku Bunga Kredit UMKM - Kredit Kecil
NO | FASILITAS KREDIT | SUKU BUNGA | JENIS BUNGA | METODE PERHITUNGAN |
1 | Kecil (>Rp. 50 juta s/d Rp. 500 juta) | 15,00% | Floating | Anuitas |