Tabungan Al-Amin iB
Tabungan Al-Amin iB merupakan produk simpanan PT BPD Kaltim Kaltara yang diperuntukkan bagi perorangan yang digunakan sebagai tabungan rencana untuk biaya keberangkatan haji
Keunggulan Tabungan Al-Amin iB
- Membantu merencanakan Ibadah Haji anda dan keluarga
- Setoran minimum awal dan setoran selanjutnya terjangkau
- Bebas biaya administrasi
- Dapat diperuntukan bagi anak – anak (mendukung Program
Pemerintah terkait Haji Muda)
Ketentuan Tabungan Al-Amin iB
- Diperuntukan bagi nasabah perorangan
- Menggunakan mata uang rupiah
- Setoran minimum awal Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah)
- Setoran minimum selanjutnya RP. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah)
- Saldo minimum tabungan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah)
- Apabila atas permintaan nasabah penarikan dimaksudkan untuk menutup rekening sebelum waktu pelunasan, maka dibebankan biaya adminisrasi sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah)
Persyaratan Tabungan Al-Amin iB
- Mengisi dan menandatangani formulir pembukaan rekening
- KTP-el
- NPWP, apabila nasabah belum memiliki NPWP wajib membuat surat pernyataan tidak memiliki NPWP
- Tidak termasuk dalam Daftar Hitam Nasional (DHN)-BI
- Surat Keterangan domisili/Surat Keterangan Dari
Perusahaan/instansi (Jika wilayah pembukaan rekening dan alamat KTP-el tidak berada
di satu kota/kabupaten yang sama)
- Jika Perorangan belum memiliki KTP-el atau di bawah usia
17 tahun, maka dokumen yang dipersiapkan antara lain :
- KTP-el orang tua/wali
- Kartu
Identitas Anak/KIA (Jika ada)
- Kartu Keluarga
- Akta Kelahiran
- Jika diwalikan
melampirkan surat pernyataan dari orangtua/wali yang sah untuk nasabah yang
belum memiliki identitas diri (dalam pengampuan) yang diterbitkan dari
Pengadilan Agama
Biaya & Limitasi
Informasi biaya klik disini
Informasi limitasi klik disini