Tabungan Al-Amin iB

Tabungan Al-Amin iB

Tabungan Al-Amin iB merupakan produk simpanan PT BPD Kaltim Kaltara yang diperuntukkan bagi perorangan yang digunakan sebagai tabungan rencana untuk biaya keberangkatan haji


Keunggulan Tabungan Al-Amin iB

  • Membantu merencanakan Ibadah Haji anda dan keluarga
  • Setoran minimum awal dan setoran selanjutnya terjangkau
  • Bebas biaya administrasi
  • Dapat diperuntukan bagi anak – anak (mendukung Program Pemerintah terkait Haji Muda)


Ketentuan Tabungan Al-Amin iB

  • Diperuntukan bagi nasabah perorangan
  • Menggunakan mata uang rupiah
  • Setoran minimum awal Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah)
  • Setoran minimum selanjutnya RP. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah)
  • Saldo minimum tabungan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah)
  • Apabila atas permintaan nasabah penarikan dimaksudkan untuk menutup rekening sebelum waktu pelunasan, maka dibebankan biaya adminisrasi sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah)


Persyaratan Tabungan Al-Amin iB

  • Mengisi dan menandatangani formulir pembukaan rekening
  • KTP-el
  • NPWP, apabila nasabah belum memiliki NPWP wajib membuat surat pernyataan tidak memiliki NPWP
  • Tidak termasuk dalam Daftar Hitam Nasional (DHN)-BI
  • Surat Keterangan domisili/Surat Keterangan Dari Perusahaan/instansi (Jika wilayah pembukaan rekening dan alamat KTP-el tidak berada di satu kota/kabupaten yang sama)
  • Jika Perorangan belum memiliki KTP-el atau di bawah usia 17 tahun, maka dokumen yang dipersiapkan antara lain :
    1. KTP-el orang tua/wali
    2. Kartu Identitas Anak/KIA (Jika ada)
    3. Kartu Keluarga
    4. Akta Kelahiran
    5. Jika diwalikan melampirkan surat pernyataan dari orangtua/wali yang sah untuk nasabah yang belum memiliki identitas diri (dalam pengampuan) yang diterbitkan dari Pengadilan Agama



Biaya & Limitasi

Informasi biaya klik disini

Informasi limitasi klik disini