Tabungan Al-Amin iB
Produk simpanan PT BPD Kaltim Kaltara yang diperuntukan bagi perorangan
yang digunakan sebagai tabungan rencana untuk biaya keberangkatan haji sesuai
dengan prinsip Syariah.
Keunggulan Tabungan Al-Amin iB
- Membantu merencanakan Ibadah Haji anda dan keluarga
- Setoran minimum awal dan setoran selanjutnya terjangkau
- Bebas biaya administrasi
- Dapat diperuntukan bagi anak – anak (mendukung Program
Pemerintah terkait Haji Muda)
Ketentuan Tabungan Al-Amin iB
- Diperuntukan bagi nasabah perorangan
- Menggunakan mata uang rupiah
- Setoran awal minimal Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah)
- Setoran minimum selanjutnya RP. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah)
- Saldo minimum tabungan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah)
Persyaratan Tabungan Al-Amin iB
- Mengisi dan menandatangani formulir terpadu
- Menyerahkan NPWP (jika ada)
- Surat Keterangan domisili/Surat Keterangan Dari
Perusahaan/instansi (Jika wilayah pembukaan rekening dan alamat E-KTP tidak berada
di satu kota/kabupaten yang sama)
- Jika Perorangan belum memiliki E-KTP atau di bawah usia
17 tahun, maka dokumen yang dipersiapkan antara lain :
- E-KTP orang tua/wali
- Kartu
Identitas Anak/KIA (Jika ada)
- Kartu Keluarga
- Akta Kelahiran
- Jika diwalikan
melampirkan surat pernyataan dari orangtua/wali yang sah untuk nasabah yang
belum memiliki identitas diri (dalam pengampuan) yang diterbitkan dari
Pengadilan Agama