Berita

Kamis, 23 Februari 2017

Bankaltim dan Pemkab Paser Jalin MoU Pengelolaan Keuangan Desa

Sebanyak 139 kepala desa di Paser beserta perangkatnya, menghadiri kegiatan gathering, sekaligus penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding(MoU) pengelolaan keuangan pemerintahan desa. Hal itu untuk mendukung perekonomian desa.

MoU dilakukan antara BPD Kaltim Cabang Tana Paser dengan Pemkab Paser Senin (20/2/2017).

Hadir pada acara itu, Direktur Utama (Dirut) BPD Kaltim Zainuddin Fanani dan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim Dwi Ariyanto. Ada juga Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi yang membawa sejumlah pejabatnya. Tuan rumah acara adalah Kepala BPD Kaltim Cabang Tana Paser Armiwinsih.

Dalam sambutannya, Zainuddin Fanani menyebut, BPD Kaltim sebagai mitra yang paling dipercaya pemerintah daerah untuk mengelola keuangan, selalu memberikan dukungan agar perekonomian daerah terus berkembang, khususnya di tingkat desa.

Sebab, selain telah memberikan menghasilkan pendapat asli daerah (PAD) melalui saham yang dititipkan Pemkab Paser kepada BPD Kaltim, Zainuddin Fanani mengatakan, nota kesepahaman yang dijalin semata untuk membantu desa agar mampu mengelola keuangan yang secara profesional, serta mengembangkan perekonomian.

“Dengan dana desa di BPD Kaltim, kami yakin banyak manfaat yang bisa dirasakan warga. Komitmen kami adalah mengembangkan jaringan ke seluruh pelosok kecamatan,” kata Zainuddin Fanani.

Dia juga menyarankan desa yang telah membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), untuk memiliki berbagai macam produk jasa dan usaha. BPD Kaltim, menurut dia, akan terus mendukung keberadaan BUMDes.

Sementara Yusriansyah menyebut, peran BPD Kaltim dalam pengelolaan keuangan daerah sangat nyata.

Kiat-kiat khusus yang akan diberikan kepada perangkat desa mengenai pengelolaan keuangan diharapkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sejak bergulirnya alokasi dana desa (ADD), para perangkat desa banyak tersandung kasus hukum.

“Dengan adanya kerja sama ini, saya yakin perangkat desa bisa terhindar dari jeratan hukum. Untuk BPD Kaltim, saya mewakili Pemkab Paser menyampaikan terima kasih aktas partisipasi aktif bekerja sama dengan pemerintah daerah, termasuk penyaluran corporate social responsibility (CSR). Semoga bisa menjadi contoh lembaga lainnya agar selalu maksimal memberikan manfaat kepada masyarakat,” tutur Yusriansyah.

Adapun Armiwinsih, Kepala BPD Kaltim Cabang Tana Paser, menyebut, keuangan desa biasanya ada dua. Yakni dana desa (DD) yang bersumber dari pemerintah pusat dan alokasi dana desa (ADD) yang berasal dari pemerintah daerah. Nantinya, pengelolaannya keduanya akan dibantu BPD Kaltim.

Program ini dilakukan agar dana tersebut tidak disalahgunakan dan tepat sasaran. Pasalnya, banyak ketentuan yang harus dilalui jika ingin menggunakan. Salah satunya, persetujuan camat setempat.

“Kemudahannya program ini, perangkat desa tidak perlu lagi menarik tunai dana tersebut jika ingin membayar kepada mitra. Semuanya melalui kami dan kepala desa cukup memberikan perintah, maka dana tersebut dipastikan aman sampai ke tujuan. Ada Rp 110 miliar dana desa yang masuk ke Paser pada tahun ini dan diperuntukkan bagi 139 desa,” terang Armi