Tabungan Berkah

Keunggulan Tabungan Berkah

  • Memperoleh kartu ATM/Debit Bankaltimtara
  • Diikutsertakan dalam Program Panen Berkah
  • Memperoleh fasilitas Autodebet
  • Saldo rekening terjamin LPS



Ketentuan Tabungan Berkah

  • Diperuntukan bagi nasabah perorangan, badan hukum dan lembaga lainnya
  • Setoran minimal Rp. 100.000,-
  • Setoran minimal selanjutnya  Rp. 50.000,-
  • Maksimum penarikan di teller tidak dibatasi
  • Nisbahdihitung berdasarkan saldo rata-rata perbulan & diberikan setiap akhirbulan
  • Transaksi di kantor operasional Bankaltimtaralain (bukan tempat membuka rekening) wajib melampirkan buku tabungan



Persyaratan Tabungan Berkah

Perorangan

  • Fotocopy KTP/SIM/Paspor/KITAS yang masih berlaku
  • Menyerahkan NPWP (jika ada)
  • Tidak termasuk dalam daftar hitam nasional BI
  • Mengisi dan menandatangani formulir aplikasi

 

Badan Usaha

  • Fotocopy KTP Pengurus, NPWP, SIUP, SITU, TDP dan AKTA
  • Tidak termasuk dalam daftar hitam BI
  • Mengisi dan menandatangani formulir aplikasi


Nisbah Bagi Hasil Tabungan Berkah

  • Nominal Saldo Tabungan > Rp.500.000,-diberikan nisbah 11 dengan equivalen rate berdasarkan realisasi pendapatan Banksetiap bulan